Mabes Polri membantah memberikan komando khusus untuk menangkap penyidik Polri di KPK, Kompol Novel Baswedan. Komando penangkapan Novel itu otoritas penyidik Polda Bengkulu.
"Itu komando penyidik sendiri," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Menurut Boy, kewenangan untuk menangkap Novel yang diduga terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu tersangka pencuri sarang burung walet tewas tersebut berada di tangan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/aan)










































