Tiga saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Joshua adalah Bayu, Luthfie, dan Ponco. Bayu dan Luthfie mengaku kenal Joshua sebagai teman mereka. Bayu yang mendapatkan kesempatan pertama memberikan keterangan terkait keberadaan Joshua.
"Pas pulang mau isi bensin sekitar jam 03.00 WIB, mampir ke McD Artha Gading. Saya di situ bertemu dengan teman saya, di pelataran trotoar depan McD, saya juga bertemu Joshua," kata Bayu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Sunter Barat, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (9/10/2012).
Senada dengan keterangan Bayu, Luthfie pun menegaskan keberadaan Joshua di Artha Gading depan McD. "Di Artha Gading berapa lama, saya lupa, sekitar jam 03.30 WIB, terus saya ke McD Artha Gading. Tadi saya mau nonton balapan di Artha Gading, terus ketemu Joshua di McD, saya tahu dia Joshua dari Bayu karena sempat ngobrol sama Bayu," kata Luthfie.
Keberadaan Joshua di Artha Gading semakin diperkuat oleh keterangan dari Ponco yang mengaku baru mengenal terdakwa pada malam tersebut. Ponco mengenal Joshua karena dibantu saat teman Ponco sedang dipalak oleh tiga orang tidak dikenal di Artha Gading.
"saya lihat ramai-ramai, ternyata ada motor teman saya Satria FU yang mau dibegal disamperin 3 orang," ujar Ponco. Teman saya dituduh balapan liar, terus saya putar balik mau panggil teman saya Jason di McD Artha Gading. Lewat belakang mall Artha Gading saya balik lagi ke McD, saya minta pertolongan sama Jason, minta dibantulah teman saya itu," kata Ponco.
"Ada saat itu Joshua, kawan saya dengan Jason dan Joshua, dan orang situ muter sekitar 10 menit. Motor dilolosin tapi tiga orang itu minta duit, saya tahu dari temen saya yang distop terus bayar Rp 20.000," lanjut Ponco.
Keterangan tiga saksi ini menguatkan keberadaan Joshua di Artha Gading ketika pengeroyokan Kelasi Arifin Siri terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pada tanggal 31 Maret 2012 lalu. Keterangan tersebut sangat berseberangan dengan tuduhan yang didakwakan pada Joshua.
(vid/gah)











































