"Kan diserahkan ke KPK, kita sangat senang," terang Erick mewakili Sukotjo saat berbincang, Selasa (9/10/2012).
Sukotjo sudah masuk dalam program Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sukotjo yang juga subkontraktor pengadaan simulator itu kini ditahan di LP Kebon Waru.
"Kita menyambut baik," terang Erick yang akan menemui Sukotjo, besok Rabu (10/10).
Namun secara umum, Erick menyatakan kebingungannya atas penanganan kasus terkait pengadaan barang yang lain. Yang dia tahu, KPK tengah menyelidiki pengadaan pelat nomor di kepolisian.
"Ini jadi ada dualisme kalau kasus itu ditangani Polri," tuturnya.
(/)











































