Nudirman Munir: Golkar Tetap Ingin Revisi UU KPK

Nudirman Munir: Golkar Tetap Ingin Revisi UU KPK

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 14:14 WIB
Nudirman Munir: Golkar Tetap Ingin Revisi UU KPK
Jakarta - Meski sejumlah partai telah menyatakan sikapnya untuk menghentikan revisi UU KPK dengan menyurati pimpinan DPR, Partai Golkar tetap ingin merevisi UU KPK. Revisi itu penting menyangkut tiga hal yang dibutuhkan KPK.

"Kita hanya (usulkan) tiga, masa jabatan pimpinan KPK supaya jangan blentang-bletong. Kedua penyidik independen, karena menurut kita inilah penyebab kasus banyak yang macet. Ketiga badan pengawas kita usulkan, selama ini ada tapi underbow, jadi kita ingin naikkan setingkat pimpinan KPK", kata anggota komisi III Fraksi Golkar Nudirman Munir, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Pihaknya membantah jika sikap fraksi Partai Golkar adalah upaya melemahkan KPK. Menurutnya, apa yang menjadi sikap Golkar adalah untuk pemenuhan kebutuhan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan pidato SBY, tidak ada sama sekali niat untuk melemahkan, draf itu kan dasarnya dari staf ahli kemudian kita melakukan pemanggilan terhadap ahli, LSM, serta pemerhati masalah KPK. Nah, seluruh pendapat dirangkum staf ahli, jadilah draf ke Baleg, sedangkan fraksi aja belum ada menyampaikan pemikiran," terang Nudirman.

Oleh karenanya, ia mengingatkan bahwa apa yang menjadi gagasan partai Golkar tentang hal-hal yang penting dibutuhkan KPK seperti penyidik independen, badan pengawas dan masa jabatan, perubahan momentumnya adalah saat ini. Jika tidak maka bisa menjadi masalah di kemudian
hari.

"Bagi kita kalau nanti KPK kesulitan dalam penyidik indepen jangan salahkan Golkar, masalah jabatan pimpinan juga jangan salahkan Golkar, dari awal kita sampaikan itu yang penting, nanti teman-teman bisa melihat mana iblis dan malaikat," terangnya.

"Tapi kalau sejarah mau minta itu (revisi UU KPK) berhenti, nggak bisa disalahkan. Hanya saya nggak setuju (dengan 3 hal usulan Golkar). Dan itu desenting opinion, penyidik independen sangat-sangat diperlukan," imbuhnya.

(/ndr)


Berita Terkait