Terindikasi Terlibat Suap, Kepala PN Semarang Resmi Diganti

Terindikasi Terlibat Suap, Kepala PN Semarang Resmi Diganti

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 12:56 WIB
Foto: angling adhitya p/detikcom
Semarang - Kepala Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Sutjahjo Padmo Wasono hari ini, Selasa (9/10/2012) resmi digantikan oleh Gunawan Gusmo yang sebelumnya menjabat sebagai kepala PN Balikpapan Kalimantan Timur. Sutjahjo dimutasi menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Lampung.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan kepala PN dilaksanakan di Sidang Luar Biasa Dalam Acara Pengambilan Sumpah, pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Hub Industrial/Tipikor Tingkat Pertama Semarang di gedung Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. Usai dilantik, Gunawan Gusmo mengatakan pihaknya akan langsung berkonsolidasi untuk mengatur jajarannya di Semarang.

"Saya akan konsolidasi untuk menentukan langkah kami ke depan," katanya di gedung PT Jateng, jl Pahlawan, Semarang, Selasa (9/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutasi terhadap Sutjahjo dilakukan setelah ada indikasi keterlibatannya dalam kasus suap hakim Kartini Marpaung. Selain menyebabkan mutasi kepala PN Semarang, hal itu juga mengakibatkan berkurangnya jumlah hakim ad hoc di wilayah PN Semarang. Terkait hal itu, Gunawan menjelaskan pihaknya akan menambah jumlah hakim ad hoc bila diperlukan.

"Saya sudah biasa di daerah-daerah yang susah. Nanti kita lihat dulu ya. Kalau volume perkara banyak, kita tambahkan, sekarang sudah diusulkan," jelas Gunawan.

Saat ini, Gunawan akan fokus pada pelayanan masyarakat dimana jika ada pelayanan yang belum maksimal, maka pihaknya akan menindaklanjuti.

"Kalau ada hal-hal yang kurang cocok dan lambat pelayanan nanti akan kita tidak lanjuti," tandas Gunawan.

"Program-program kami pelayanan kepada masayarakat akan kami tingkatkan. Mudah-mudahan di sini sudah baik, tapi saya belum tahu," imbuhnya.

Sebelumnya juru bicara MA, Djoko Sarwoko pernah mengatakan mutasi Sutjahjo ke Lampung untuk mensterilkan PN dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini kan untuk mensterilkan PN Semarang," ujar Djoko (6/9/2012).

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads