Eks Menkes Siti Fadilah Bantah Terima Cek

Eks Menkes Siti Fadilah Bantah Terima Cek

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 10:44 WIB
Eks Menkes Siti Fadilah Bantah Terima Cek
Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari membantah menerima cek perjalanan terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes. Siti bahkan tak tahu menahu pengadaan alkes tahun 2007 tersebut.

"Tidak pernah," jawab Siti Fadilah saat ditanya jaksa mengenai penerimaan cek perjalanan.

Siti bersaksi untuk mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Syarifuddin Pakaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti juga membantah memberi Mandiri Travelers Cheque (MTC) kepada adiknya Rosdiah Endang. "Tidak pernah," katanya.

Siti mengaku meminta Rosdiah mengelola uang miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya sebagai menteri tidak mau diganggu urusan-urusan bayar satpam, bayar listrik," tuturnya.

Dia menyebut, uang yang diberikan kepada adiknya berasal dari tabungan. "Kalau gaji tidak cukup, setiap bulan kebutuhan banyak sekali. Pakai uang tabungan yang kita konsentrasikan supaya tidak minta terus, oleh karena itu dikumpulin," terangnya.

Rustam didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,47 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian kesehatan.

Dia diduga telah mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu. Jaksa mendakwa Rustam merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. Sejumlah orang dan korporasi juga turut diperkaya dalam kasus ini.

Mereka yang disebut dalam dakwaan di antaranya mantan Menkes, Siti Fadilah Supari (sebesar Rp 1,27 miliar), ELS Mangundap (Rp 850 juta), Amir Syamsuddin Ishak (Rp 100 juta), Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi (Rp 100 juta), Tan Suhartono (Rp 150 juta), Tengku Luckman Sinar (Rp 25 juta), PT Indofarma Global Medika (Rp 1,763 miliar) dan PT Graha Ismaya (Rp 15,226 miliar).

(fdn/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads