Nama Benny Mokalu sering disebut pada akhir 2009 lalu, saat kasus 'kriminalisasi' kasus Bibit-Chandra yang dikenal dengan kasus Cicak-Buaya. Saat itu, Benny menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol). Benny Mokalu juga menjadi salah seorang penyidik kasus Bibit-Chandra.
Dalam kasus itu, Bibit-Chandra sempat ditahan di Rutan Mako Brimob. Benny Mokalu-lah yang saat itu menyodorkan surat penahanan kepada Bibit dan Chandra untuk segera diteken. Penahanan Bibit-Chandra yang terkesan dipaksakan saat itu pun sukses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lama tak terdengar, kini nama Benny Mokalu kembali muncul terkait penggerudukan anak buahnya ke KPK untuk menangkap penyidik KPK bernama Kompol Novel Baswedan. Upaya penangkapan Novel dengan mendatangi kantor KPK dipimpin Direskrim Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Irianto. Apakah Deddy mendatangi KPK atas perintah Kapolda Benny Mokalu?
detikcom sudah mencoba menghubungi Benny pada Minggu (7/10/2012) dua hari setelah penggerudukan kantor KPK. Namun, belum juga ditanya mengenai kasus penggerudukan itu, Benny sudah buru-buru menjawab, "Saya gak kenal kamu. Saya biasanya bicara kalau sudah kenal wartawannya." Setelah itu, telepon ditutup.
Banyak pertanyaan yang muncul di publik mengapa Polda Bengkulu menangkap Novel, yang merupakan penyidik kasus Simulator SIM dengan tersangka mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, saat pengungkapan kasus ini sedang hangat-hangatnya? Apakah ada keterkaitan upaya Benny Mokalu dalam penangkapan Novel setelah gagal memidanakan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, pimpinan KPK pada 2009 lalu?
Mabes Polri sudah mengklarifikasi hal ini, meski masih membikin penasaran. Mabes Polri menegaskan bahwa Polda Bengkulu bergerak menangkap Novel terkait kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada 2004 lalu. Mabes Polri membantah penangkapan Novel sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, penangkapan Novel murni penegakan hukum karena ada bukti baru.
Pada kasus 8 tahun lalu itu, Novel yang saat itu sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu sudah mendapat sanksi teguran atas tindakan anak buahnya yang melakukan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet itu hingga meninggal. Namun, Novel tidak dicopot dari jabatannya, tetap dipercaya sebagai Kasat Reskrim. Saat itu, kasus pun dianggap sudah selesai.
Terkait kecurigaan apakah penangkapan Novel atas perintah Benny Mokalu sebagai upaya tindak lanjut upaya kriminalisasi terhadap KPK yang juga melibatkan Benny pada 2009 lalu, belum ada bukti. Hanya saja Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Benny memang pernah menjadi penyidik di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
"Kapolda Bengkulu memang pernah jadi penyidik di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Tapi saya tidak tahu apa itu terkait kasus itu atau tidak. Tapi yang jelas, dia penyidik," kata Boy.
Mengenai upaya penangkapan Novel oleh Polda Bengkulu, Presiden SBY sudah menilai bahwa upaya itu tidak tepat, baik waktu maupun cara penanganannya. SBY menyesalkan tindakan penggerudukan ke KPK oleh aparat Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya untuk menangkap Novel.
Lantas apakah dengan pernyataan SBY ini, Polda Bengkulu akan menghentikan kasus yang ditudingkan terhadap Novel, seorang penyidik yang diandalkan KPK dalam kasus-kasus besar itu? Belum jelas, dan sepertinya Novel juga belum aman benar.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo seusai mendampingi SBY dalam pidato mengenai solusi perselisihan KPK-Polri hanya mengatakan bahwa kasus Novel akan dievaluasi. Untuk sementara, Polri akan tetap menindaklanjuti upaya penegakan hukum terhadap Novel.
Kini, muncul suara-suara yang meminta Polri menindak Kapolda Bengkulu dan Direskrim Polda Bengkulu terkait penggerudukan ke KPK yang disesalkan Presiden SBY itu. Akankah Kapolri akan menindak para perwira tinggi, perwira menengah dan aparat Polda Bengkulu yang terlibat dalam penggurudukan ke KPK?
Hingga saat ini, Selasa (9/10/2012), Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu masih belum bisa dihubungi. Saat dihubungi teleponnya, nada tersambung, tapi tak diangkat. Sementara para pejabat Mabes Polri juga masih belum bisa dihubungi untuk ditanya lebih detil tentang tindak lanjut Polri terkait pidato SBY.
(asy/nrl)










































