Kasus Hakim Tipikor Semarang, KPK Panggil Mantan Staf MA

Kasus Hakim Tipikor Semarang, KPK Panggil Mantan Staf MA

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 10:25 WIB
Kasus Hakim Tipikor Semarang, KPK Panggil Mantan Staf MA
Jakarta - Kasus penyuapan kepada hakim pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung ditelusuri sampai ke level atas. Penyidik KPK memanggil mantan staf Mahkamah Agung (MA) Bambang Agus Purnomo.

"Yang bersangkutan, mantan staf MA dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (9/10/2012).

Setidaknya sampai pukul 10.00 WIB, Bambang belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lingkaran hitam mafia hakim di Pengadilan Negeri Semarang memang diduga tidak hanya menjerat para majelis hakim yang mengadili Ketua DPRD Grobogan Ahmad Yaeni. Ketua Muda Pidana MA Djoko Sarwoko bahkan menyatakan, pucuk pimpinan di Pengadilan Negeri Semarang diduga terlibat.

Menurut Djoko, MA sebelumnya menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Ketua PN Semarang Sutjahjo Padmo Wasono. "Kami menduga ketua pengadilan negeri Semarang juga terlibat," ujar Djoko dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (3/9/2012).

Terkait perkara yang menjerat hakim Tipikor Semarang Kartini Marpaung ini, KPK juga telah memeriksa, dua hakim Tipikor Semarang, Pragsono dan Asmadinata. Prasogno adalah hakim pengganti dari hakim Lilik dalam majelis yang mengadili perkara Ketua DPRD Grobogan Ahmad Yaeni. Prasogno dan Asmadinata juga telah dicegah ke luar negeri.

(/aan)


Berita Terkait