"Yang paling penting adalah menyiapkan ekses dari putusan presiden ini, yaitu agar supaya tidak ada semacam perlawanan atau pembangkangan atas komando presiden malam tadi," ujar anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, saat dihubungi detikcom, Selasa (9/10/2012).
Menurut Eva, kedua lembaga baik KPK maupun Polri harus secara serius dan berkoordinasi menjalankan setiap poin-poin dari Presiden SBY tadi malam. Jika tidak, maka kekisruhan dua lembaga penegak hukum ini akan terus berlanjut.
Konflik yang muncul antara kedua lembaga ini, lanjut Eva, karena adanya ambiguitas dalam kewenangan menangani satu kasus yang sama.
Hal senada dikatakan Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar. Menurutnya, pidato yang disampaikan Presiden SBY tadi malam sudah cukup tajam. Berbeda dengan pidato-pidato Presiden SBY saat menengahi konflik 'cicak vs buaya' tahun 2009 lalu ataupun konflik-konflik antara lembaga negara lainnya.
Institusi yang terkait langsung dengan pidato Presiden SBY tadi malam adalah Polri. Jika institusi Polri tidak serius dalam melaksanakan setiap poin dari perintah SBY tersebut, hal itu bisa dinilai sebagai pembangkangan.
"Iya, tepat itu. Pidato Presiden ini kan kalau menangkap aspirasi masyarakat sudah. Akan tetapi implementasi nanti dari lembaga-lembaga yang diperintah dari Presiden itu bagaimana keseriusannya. Terutama Polri seperti setengah hati. Karena lima poin itu intinya pembenahan di internal Polri," jelas Bambang.
Namun Bambang menyayangkan dalam pidato semalam, Presiden SBY tidak memberikan batas waktu bagi Polri untuk segera melaksanakan instruksi-instruksi tersebut. Karena itu, pengawalan dari masyakarat dinilai sangat perlu.
Lalu, bagaimana jika Polri ternyata masih tidak melaksanakan perintah SBY tersebut?
"Copot saja pejabat pimpinan itu, arahnya kan banyak ke Polri. Seperti masalah penyidikan, berkas yang harus diserahkan, kasus Novel yang tidak perlu diperpanjang atau diendapkan dulu. Hal-hal itu harus dilaksanakan secara serius. Kalau tidak dikawal, lupa lagi," cetus Bambang.
(rmd/vit)











































