"Kalau Partai Demokrat kan sikapnya jelas, kami mendukung revisi UU KPK sebaiknya dihentikan," kata Sekretaris Fraksi PD, Saan Mustopa, saat dihubungi detikcom, Selasa (9/10/2012).
Saan mengatakan sikap tersebut akan dinyatakan oleh fraksinya dalam rapat Baleg hari ini. "Saya akan telepon Kapoksinya di Baleg, Pak Hari Wicaksono," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Demokrat kan sudah resmi mengirim surat fraksi ke Pimpinan DPR. Sekarang kita tinggal berharap Pimpinan DPR untuk mengundang rapat konsultasi meminta pandangan fraksi-fraksi terkait dengan revisi UU itu, apakah memang akan ditarik dari Prolegnas," tuturnya.
Jika nantinya rapat konsultasi itu menyepakati penarikan revisi UU KPK dari Prolegnas, maka hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna. Pada sidang paripurna, jika pemerintah juga menyetujui penarikan, maka revisi UU KPK bisa benar-benar menghilang dari Prolegnas. Jika tidak, maka ada keharusan dari DPR untuk kembali melakukan pembahasan revisi UU tersebut.
(trq/nrl)











































