PD Minta Revisi UU KPK Dihentikan

PD Minta Revisi UU KPK Dihentikan

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 10:05 WIB
PD Minta Revisi UU KPK Dihentikan
Jakarta - Pidato Presiden SBY semalam memberi angin segar bagi UU KPK. Revisi UU KPK yang masih dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR diharapkan bisa dihentikan. Partai Demokrat (PD) mendukung revisi UU kontroversial tersebut distop.

"Kalau Partai Demokrat kan sikapnya jelas, kami mendukung revisi UU KPK sebaiknya dihentikan," kata Sekretaris Fraksi PD, Saan Mustopa, saat dihubungi detikcom, Selasa (9/10/2012).

Saan mengatakan sikap tersebut akan dinyatakan oleh fraksinya dalam rapat Baleg hari ini. "Saya akan telepon Kapoksinya di Baleg, Pak Hari Wicaksono," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wasekjen PD itu berharap pimpinan DPR dapat segera mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi. Rapat itu diharapkan bisa menghapus revisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga menutup kemungkinan pembahasan lanjutan.

"Kalau Demokrat kan sudah resmi mengirim surat fraksi ke Pimpinan DPR. Sekarang kita tinggal berharap Pimpinan DPR untuk mengundang rapat konsultasi meminta pandangan fraksi-fraksi terkait dengan revisi UU itu, apakah memang akan ditarik dari Prolegnas," tuturnya.

Jika nantinya rapat konsultasi itu menyepakati penarikan revisi UU KPK dari Prolegnas, maka hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna. Pada sidang paripurna, jika pemerintah juga menyetujui penarikan, maka revisi UU KPK bisa benar-benar menghilang dari Prolegnas. Jika tidak, maka ada keharusan dari DPR untuk kembali melakukan pembahasan revisi UU tersebut.

(trq/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads