"Tetap memberikan perlindungan dalam pengertian perlindungan hukum," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat berbincang, Selasa (9/10/2012).
Johan menjelaskan Novel kini berada di tempat yang aman. Pastinya, KPK akan melakukan koordinasi dengan kepolisian guna menuntaskan kasus Novel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Johan menyampaikan apresiasinya atas sikap Presiden SBY yang dalam pidatonya memberikan keputusan tegas terkait pemberantasan korupsi.
"Kalau sikap kami adalah mengapresiasi presiden sekaligus Polri," tutur Johan.
(ndr/nvt)











































