Koalisi Masyarakat Sipil Harus Kawal Implementasi Pidato SBY

Koalisi Masyarakat Sipil Harus Kawal Implementasi Pidato SBY

- detikNews
Selasa, 09 Okt 2012 09:44 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan 5 solusi penyelesaian perselisihan KPK dan Polri. Kedua lembaga itu harus menjalankan kelima arahan Presiden tersebut. Koalisi masyarakat sipil pun harus ikut mengawal agar 5 arahan itu terimplementasikan dengan baik.

"Harus ada semacam koalisi mayarakat sipil untuk mencermati apa yang diperintahkan Presiden ke kedua lembaga, khususnya Polri. Kalau dalam minggu ini tidak ada aksi cepat dari Polri, perlu ada mengingatkan lagi," ujar Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (9/10/2012).

Bambang mengatakan koalisi masyarakat sipil adalah kalangan akademisi, LSM, pengamat, maupun berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, pidato yang disampaikan Presiden SBY semalam terkait kisruh KPK-Polri sudah sangat tajam dan lebih baik dibanding dengan pidato-pidato serupa yang terkait dengan instruksi pembenahan internal lembaga penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan solusi Presiden dalam kasus yang sama, yakni 'cicak vs buaya' tahun 2009 lalu, perintah-perintah mendasar seperti pembenahan di institusi kepolisian dan pembersihan mafia hasilnya tidak maksimal. Lembaga-lembaga yang disebut langsung dalam instruksi presiden tidak menjalankan karena tidak jelasnya arahan yang diberikan.

"Pidato presiden kali ini yang semalam sudah menangkap betul aspirasi masyarakat. Kalau yang sebelum-sebelumnya masih mengambang. Nah, yang saya khawatirkan, lembaga-lembaga ini tidak serius melaksanakan kelima poin instruksi presiden tersebut. Apalagi Polri yang terlihat seperti setengah hati menerima. Nah, lima poin presiden ini harus dikawal," jelas Bambang.

Tadi malam, Presiden SBY akhirnya angkat bicara terkait kisruh yang menyeruak di antara KPK dan Polri. Ada 5 kesimpulan utama terkait solusi dan langkah yang akan dilaksanakan ke depan. Jika dilihat secara umum, kelima kesimpulan yang disampaikan SBY memang 'menguntungkan' KPK.

Berikut 5 kesimpulan solusi yang disampaikan SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10) malam:

1. Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.

2. Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.

3. Perselisihan menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.

"Saya berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU KPK-Polri," tegas SBY.

4. Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan.

"Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita meningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi," sambung SBY.

5. SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu keduanya harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang di masa depan.

(rmd/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads