Kedatangan ormas tersebut terkait sebuah pemberitaan yang dinilai menyudutkan pihak Pemuda Pancasila karena dianggap sangat tendensius dan tidak menyajikan fakta dengan benar.
"Kedatangan kami ke kantor Graha Pena, menolak hak jawab, bukan kami tidak tahu Undang-undang Pers, namun karena kami paham bahwa ada yang salah dengan Radar Bogor," kata Ketua MPC PP Kota Bogor Beninu Argoebie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diwawancara sebelum berita tayang, namun hasil pemberitaan sub judul berbeda, ini ada yang tidak mengontrol Radar Bogor, sehingga kebablasan dan tidak menyajikan fakta, namun lebih senang membuat berita tendensius dan sensasional, " ungkap Beninu kepada detikcom.
Sementara itu, menurut perwakilan dari Jawa Pos Group, Faturrahman S Kanday, pihaknya telah melakukan klarifikasi atas tuduhan yang dibuat oleh Pemuda Pancasila. Klarifikasi tersebut dimuat dalam bentuk pemberitaan.
"Kami sudah bilang untuk mengajukan ke Dewan Pers, tetapi mereka tidak mau malahan melakukan aksi di kantor kami," ujar Faturrahman.
(rmd/rmd)











































