"Presiden SBY menyampaikan 5 arahan menyangkut solusi konflik KPK-Polri hingga revisi UU KPK. Semua arahan tersebut harus ditindaklanjuti. Pidato SBY kali ini cukup taktis dan operasional terutama saat bicara soal kasus simulator yang sudah seharusnya lebih tepat ditangani KPK," kata pengamat politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, kepada detikcom, Senin (8/10/2012).
Menurut Gun, 5 poin yang diserukan SBY harus ditindaklanjuti secara bertahap dan intensif. Baik terkait dengan posisi kasus simulator SIM, revisi UU KPK, pola koordinasi kelembagaan dan hal lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut lima arahan SBY dalam pidato resminya di Istana Negara, Jakarta:
1. Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.
2. Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
3. Perselisihan menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
"Saya berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU KPK-Polri," tegas SBY.
4. Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan.
"Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita meningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi," sambung SBY.
5. SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu keduanya harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang di masa depan.
(van/vit)










































