"Sikap Presiden SBY melegakan dalam menyikapi kasus Polri-KPK. Itulah sikap yang ditunggu-tunggu masyarakat luas," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Senin (8/10/2012),
Menurut Lukman akan lebih baik jika Presiden SBY menyampaikan hal itu lebih awal. Namun demikian sikap SBY tetap dipandang taktis dan pantas disyukuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pujian juga datang dari kalangan oposisi. Partai Gerindra mendorong pernyataan SBY yang meminta pengusutan kasus simulator SIM ditangani KPK.
"Gerindra mendukung Presiden SBY yang menyatakan pengurusan kasus Simulator SIM ditangani oleh KPK. Pernyataan ini benar karena sesuai dengan pasal 50 Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang KPK," kata anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat.
Menurut Martin, SBY cukup menunjukkan ketegasan. Baginya, sikap SBY telah menjawab tuntutan rakyat menyangkut penguatan KPK.
"Sungguh mengagetkan pidato SBY yang begitu tegas malam ini, sebab jarang-jarangg SBY bicara setegas itu," puji Martin.
Gerindra berharap Presiden SBY menjaga ketegasan sampai dua tahun ke depan. Di mana Presiden SBY akan menutup masa kerjanya selama dua periode memimpin Indonesia.
"Gerindra berharap agar SBY dalam 2 tahun masa tugasnya ke depan harus bisa terus menunjukkan ketegasannya dan tidak ragu-ragu," tandasnya.
(van/nvt)