"Menurut pendapat saya lebih baik kita meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan lebih baik memperkuat lembaga pemberantas korupsi daripada perhatian, energi, dan waktu kita terkuras untuk melakukan revisi UU KPK," kata Presiden SBY dalam pidato resminya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut SBY, sebenarnya revisi UU KPK diperkenankan sepanjang untuk memperkuat KPK. Namun untuk saat ini revisi UU KPK belum diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY juga meminta KPK, Polri, dan Kejagung memperbaiki MoU menyangkut pemberantasan korupsi. SBY berharap konflik KPK-Polri tak terulang lagi.
"KPK dan Polri dapat memperbarui MoU-nya dan kemudian dilaksanakan serta sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi ditingkatkan sehingga peristiwa ini tidak terulang di masa depan," tegasnya.
(van/ndr)











































