SBY Tidak Setuju Revisi UU KPK

SBY Tidak Setuju Revisi UU KPK

- detikNews
Senin, 08 Okt 2012 20:45 WIB
SBY Tidak Setuju Revisi UU KPK
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung mengenai revisi UU KPK dalam pidato resminya menyangkut polemik Polri-KPK. Menurut Presiden SBY, revisi UU KPK belum perlu dilakukan.

"Menurut pendapat saya lebih baik kita meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan lebih baik memperkuat lembaga pemberantas korupsi daripada perhatian, energi, dan waktu kita terkuras untuk melakukan revisi UU KPK," kata Presiden SBY dalam pidato resminya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut SBY, sebenarnya revisi UU KPK diperkenankan sepanjang untuk memperkuat KPK. Namun untuk saat ini revisi UU KPK belum diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revisi Undang-undang, sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan. Tetapi untuk saat ini tidak tepat dilakukan. Saat ini lebih baik meningkatkan sinergi dan meningkatkan koordinasi dalam pemberantasan korupsi," kata SBY.

SBY juga meminta KPK, Polri, dan Kejagung memperbaiki MoU menyangkut pemberantasan korupsi. SBY berharap konflik KPK-Polri tak terulang lagi.

"KPK dan Polri dapat memperbarui MoU-nya dan kemudian dilaksanakan serta sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi ditingkatkan sehingga peristiwa ini tidak terulang di masa depan," tegasnya.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads