Anggaran untuk Daerah Tertinggal di 3 Kawasan Naik

Anggaran untuk Daerah Tertinggal di 3 Kawasan Naik

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 08 Okt 2012 18:47 WIB
Jakarta - Kenaikan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sebanyak Rp 15 triliun diperuntukkan untuk 3 kawasan di Indonesia. Jumlah ini naik Rp 5 triliun dari tahun 2012 yang berjumlah Rp 10 triliun.

"Distribusi alokasi DAK ke daerah tertinggal meningkat dari sebelumnya Rp 10 triliun dalam APBN-P 2012 menjadi Rp 15 triliun dalam RAPBN tahun 2013," ujar Menteri PDT Helmy Faishal, dalam sambutan pembukaan Rakornas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Istana Wapres RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut Helmy, kenaikan ini didasarkan atas kebutuhan daerah tertingal yang lebih banyak dan akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di daerah tertinggal. Ketiga kawasan itu adalah perbatasan, kawasan timur Indonesia, dan daerah otonomi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alokasi anggaran itu juga akan diintegrasikan ke dalam berbagai kegiatan PDT. Helmy juga menyebutkan pihaknya memiliki peran penting sebagai alat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

"KPDT bersama kementerian sektoral lainnya yang terkait perlu merumuskan prioritas fokus dan indikator maupun variabel teknis yang sensitif terhadap keberpihakan kepada daerah tertinggal termasuk pembobotannya," kata Helmy.

Helmu mengaku senang perjuangannya menaikkan anggaran DAK untuk daerah tertinggal telah mendapat apresiasi dari DPR. Usulan pagu anggaran DAK 183 Kabupaten Daerah Tertinggal yang semula Rp 10 triliun kini telah disetujui tambahan oleh DPR RI menjadi Rp 15 triliun.

(tfq/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini