PKS: Setgab Sulit Bersepakat Soal UU Pilpres

PKS: Setgab Sulit Bersepakat Soal UU Pilpres

- detikNews
Senin, 08 Okt 2012 18:35 WIB
Jakarta - Perbedaan pandangan partai-partai koalisi soal UU Pilpres mulai dibawa ke dalam rapat Setgab. Menurut Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, tidak mudah partai anggota setgab bersepakat soal angka Presidential Threshold (PT), karena masing-masing partai punya kondisi dan capaian yang berbeda.

"Mungkin tidak gampang ini (UU Pilpres) dibicarakan di Setgab, karena masing-masing parpol mengukur kondisi dan capaiannya masing-masing. Partai besar ada yang keukeuh dengan (Presidential Threshold) 20 persen, bahkan ada yang ingin menaikkan menjadi 25 persen, sementara partai menengah menginginkan 3,5 persen," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Jadi menurut Hidayat, Setgab masih sangat awas terkait pembahasan RUU Pilpres, masih brainstorming karena untuk menyeragamkan seluruh partai dalam Setgab akan kembali pada masing-masing partai yang beragam kondisinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing partai masih berada dalam brainstorming, ya jadi colling down untuk mendengar apa yang ada di masyarakat. Kalau melihat tren, (partai) yang besar kan tidak serta merta (bisa mencapai PT yang ditetapkan). Paling tidak pertengahan 2013 harus sudah ada undang-undang tentang Pilpres," ungkapnya.

Terkait sikap PKS, ia menegaskan PKS masih konsisten dengan usulan PT sebesar 3,5 persen, atau dalam kata lain sama dengan angka Parliamentary Threshold. Dengan angka itu diharapkan bisa memunculkan capres alternatif.

"Kami lihat dari sisi lain, kami melihat fakta suara yang menginginkan capres alternatif begitu besar, mereka ingin capres alternatif. Maka perlu ruang yang lebih luas yaitu kalau PT tidak sebesar kemarin. Kalau setiap partai bisa mencalonkan (capres), saya kira itu terlalu banyak," tuturnya.

"Jadi (dengan PT 3,5 persen) seluruh partai yang mempunyai wakil di parlemen bisa mencalonkan capres, dan ini kan nggak banyak, paling 9 partai dan itu pun bisa jadi ada gabungan partai politik untuk mengusung capres," imbuhnya.

(/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads