"Kalau melihat langkah yang dilakukan polisi itu secara yuridis ya. Tapi secara etis dan taktis kurang pas," kata Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Pasek mengatakan secara yuridis upaya polisi untuk menangkap Kompol Novel memang dibenarkan. "Tapi menjadi tidak etis dan kurang taktis karena itu menyasar kepada seseorang yang sedang bertugas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjalankan sebuah proses penyidikan yang terkait dengan kasus yang melibatkan seorang petinggi Polri, kan di sini yang menjadikan suasana menjadi tidak bagus," tuturnya.
Dia juga mempersalahkan pimpinan KPK yang lebih banyak tampil di publik dibanding menyelesaikan kasus. "Suasana menjadi tidak bagus dengan didahului banyaknya pimpinan KPK berorasi dibandingkan konsentrasi menangani kasus," tandasnya.
Oleh karenanya Politikus Partai Demokrat itu meminta KPK dan Polri instropeksi diri. Perselisihan kedua lembaga penegak hukum tersebut dipandang membahayakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya kira mari kita sama-sama introspeksi diri," tutupnya.
(tor/mok)










































