Setgab Koalisi, Hidup Segan Mati Tak Mau

Setgab Koalisi, Hidup Segan Mati Tak Mau

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 08 Okt 2012 17:07 WIB
Setgab Koalisi, Hidup Segan Mati Tak Mau
Jakarta - Setgab koalisi yang dibentuk di awal masa pemerintahan kedua Presiden SBY awalnya sangat sakti dalam mengambil keputusan penting di internal koalisi. Namun kini Setgab koalisi tak penting lagi. Ibarat macan ompong, tampang gahar namun tanpa kekuatan.

"Sekarang itu Setgab cuma ring 3 atau ring 4, keputusannya sudah nggak penting dan nggak diikuti," kata sumber detikcom, Senin (8/10/2012).

Menurut sumber yang juga petinggi parpol anggota koalisi, pengambilan keputusan di Setgab tak lagi melibatkan ketua umum parpol. Kelas Setgab koalisi yang dulu dikelola langsung oleh Hatta Rajasa yang diinstruksikan langsung oleh Presiden SBY kini memudar. Setgab koalisi menuju akhir masa kerjanya, seiring parpol koalisi bersiap menghadapi Pemilu 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua FPAN DPR Viva Yoga Mauladi yang selalu ikut dalam rapat-rapat Setgab koalisi. Menurut Yoga, kini keberadaan Setgab koalisi sudah tak lagi strategis.

"Memang Setgab tidak strategis lagi dalam pengambilan keputusan koalisi. Karena terkadang apa yang diputuskan di Setgab bisa dimentahkan karena bukan bagian dari keputusan dari partai bersama. Kan harus dikonsultasikan dari pimpinan partai yang tentunya punya mekanisme tersendiri," ujar Yoga, saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/1/2012).

Sayangnya, meski tidak efektif, Setgab koalisi tak bisa juga dihapus. Keberadaan Setgab koalisi pun ibarat hidup segan mati tak mau.

"Setgab menjadi tidak hidup karena keputusan yang diambil terkadang ya tidak mengambil keputusan. Pertanyaannya untuk apa Setgab? hidup segan mati tak mau. Karena ini tidak diatur dengan UU jadi memang lanjut atau tidaknya Setgab itu tidak ada aturan main yang jelas," katanya.

Namun PAN juga menolak Setgab diatur dalam UU Pilpres. PAN mendorong revisi UU Pilpres tidak dilakukan, untuk menghindari perdebatan yang tidak perlu.

"Kalau dimasukkan di UU Pilpres PAN tidak setuju. Karena Setgab ini kan partai anggota koalisi pemerintahan saja," katanya.

Sejumlah parpol anggota koalisi memang mendorong Setgab diatur dalam UU Pilpres. Namun wacana ini sudah lama dan tak ada perkembangan berarti. Setgab koalisi berisi 6 partai pendukung pemerintahan yaitu PD, Golkar, PKS, PPP, PKB, dan PAN.

(van/nrl)


Berita Terkait