Gugatan Gerindra Pengaruhi Sikap Setgab Soal UU Pilpres

Gugatan Gerindra Pengaruhi Sikap Setgab Soal UU Pilpres

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 08 Okt 2012 16:55 WIB
Jakarta - Gugatan beberapa kader Partai Gerindra terkait UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) mempengaruhi pembahasan revisi UU tersebut di Setgab. Koalisi partai pendukung pemerintah itu kini menunggu keputusan MK sebelum melanjutkan pembahasan.

"Pembahasan RUU Pilpres akan dinamis ke depannya. Tapi kita akan cooling down dulu, karena saat ini pun sedang diajukan gugatan untuk Presidential Threshold (PT) 20% ke MK," kata Wakil Sekretaris Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, saat dihubungi, Senin (8/10/2012).

Ecki mengatakan pembahasan RUU Pilpres pada rapat Setgab Kamis (4/10) lalu masih belum menemui titik temu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKS ingin PT 20 persen diturunkan menjadi 3,5 persen dengan asumsi capres yang muncul akan tetap sedikit seiring makin sedikitnya partai yang lolos pemilu.

"Di Setgab tidak terjadi kesepakatan, hanya diskusi. PKS memandang bahwa dengan PT 3,5 % maka diperkirakan jumlah partai di DPR lebih sederhana," ujarnya.

Ecki menjelaskan penurunan PT 3,5 persen akan membuka peluan munculnya capres alternatif sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal tersebut dinilai positif untuk kelangsungan regenerasi kepemimpinan nasional.

"Dengan ambang batas pilpres sama dengan parliamentary threshold maka akan terjadi regenerasi kepemimpinan nasional dengan menampilkan wajah-wajah baru, bukan daur ulang masa lalu. Ini persoalan regenerasi," pungkasnya.

(tor/aan)


Berita Terkait