PKS: Perseteruan KPK-Polri Bisa Jadi Pengalihan Kasus Besar

PKS: Perseteruan KPK-Polri Bisa Jadi Pengalihan Kasus Besar

- detikNews
Senin, 08 Okt 2012 16:17 WIB
PKS: Perseteruan KPK-Polri Bisa Jadi Pengalihan Kasus Besar
Jakarta - Hubungan Polri dan KPK saat ini sedang memanas. Belasan polisi dari Mapolda Bengkulu 'menyerbu' KPK Jumat (5/10) lalu untuk menangkap salah satu penyidik lembaga antikorupsi itu, Kompol Novel Baswedan. Dikhawatirkan konflik ini justru sengaja diciptakan jadi alat pengalihan kasus besar.

"Perseteruan ini harus dihentikan karena potensial dijadikan alat untuk mengalihkan persoalan dari kasus-kasus seperti kasus BLBI, kasus Century, kasus Hambalang, kasus simulator SIM, kasus mafia pajak, kasus vaksi flu burung dan lainnya," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid, dalam jumpa pers di ruang F-PKS Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurutnya, di tengah perseteruan kedua lembaga, aparat KPK dan Polri tidak boleh melupakan kasus-kasus besar tersebut. PKS meminta segera selesaikan kembali masalah tersebut agar uang negara dapat diselamatkan dan dapat dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi PKS menyesalkan dengan perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri yang menjurus pada konflik terbuka di masyarakat. Kami meminta KPK dan Polri untuk segera menghentikan polemik dan pertikaian ini untuk kembali melakukan sinergi dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.

"Berlarut-larutnya masalah perseteruan ini hanya akan menguntungkan para koruptor yang merasa tidak nyaman melihat kerjasama yang bagus dan menguat antara KPK dan kepolisian dalam memberantas korupsi," imbuhnya.

Ia menuturkan, masyarakat juga melihat perseteruan KPK dan Polri ini menjadi semakin mengkhawatirkan. Padahal perseteruan semacam ini bisa dihindari karena menghambat proses pemberantasan korupsi dan justru menghadrikan ketegangan kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Kekhawatiran ini jika berkelanjutan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan lembaga penegak hukm (KPK dan Polri)," ucap mantan cagub DKI itu.

(bal/mok)


Berita Terkait