"Jelas sekali apa yg sudah diinginkan Presiden SBY, kalau UU KPK itu akan direvisi sepanjang revisi itu untuk memperkuat," tegas Amir di sela peresmian program unggulan Kanwil Kemenkumham Jawa barat di Lapas kelas IIA Karawang, Jl Surotokunto No.6, Karawang, Jawa barat.
Menurut Amir, revisi terhadap UU KPK seharusnya ditujukan untuk membuat lembaga penegak hukum khusus tindak pidana korupsi itu semakin efektif mengusut kasus-kasus yang ada dan melakukan pencegahan. Pemangkasan kewenangan penindakan hukum yang jadi salah satu butir dalam revisi UU ini justru malah memperlemah KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kisruh antara KPK dan Polri, Amir menjawab bahwa Presiden SBY malam ini akan menyampaikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Namun Amir tetap optimis polemik antara dua lembaga besar ini dapat diselesaikan.
"Saya jangan mendahului Presiden. Insya Allah Presiden akan membuat pernyataan resmi," ujarnya.
(lh/lh)











































