"Kami minta Presiden menyerahkan penanganan kasus simulator SIM hanya ke KPK. Kepolisian tidak lagi karena bisa menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan). Kita harap sebelum 28 Oktober, tidak ada lagi sengketa Polisi dengan KPK," kata anggota Iluni ITB, Ali Nurdin di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/10/2012).
Iluni ITB menyambangi KPK dan bertemu dengan Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Alumni ITB yang lain, Betti Alisjahbana, meminta presiden bertindak tegas. Dia mengatakan, kami melihat ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terencana yang dilakukan berbagai pihak yang tidak senang jika korupsi diberantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Presiden harus menyelamatkan KPK. Lembaga pemberantasan korupsi itu, katanya, dibentuk berdasarkan amanat rakyat untuk membersihkan Indonesia dari korupsi karena gagalnya penegak hukum yang lain.
"KPK harus diselamatkan," tuturnya.
Betti juga menyorot upaya penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan oleh Kepolisian Daerah Bengkulu dengan menggerebek gedung KPK, Kuningan, akhir pekan lalu. Menurut Betti, tindakan anggota Kepolisian dapat digolongkan sebagai proses menghalang-halangi proses hukum kasus simulator SIM.
"Penangkapan ini tidak terlepas perkara simulator SIM yang ditangani KPK, maka untuk lepas dri konflik kepentingan, simulator SIM harus ditangani KPK," pungkasnya.
(fjp/mok)











































