Massa membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Bubarkan Partai yang Membunuh KPK', 'Save KPK dari Pemufakatan Jahat Partai dan Politisi Busuk di DPR RI' dan lain-lain. Mereka juga meneriakkan yel-yel dukungan ke KPK.
"Kenapa baru sekarang memperkarakan penyidik KPK (Novel Baswedan red) setelah 8 tahun kasus tersebut dianggap telah selesai," kata Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam, Bosar Hasibuan, di kantor DPRD Batam, Senin (8/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya 4 orang saja (di ruangan). Pada ke mana semua anggota dewan ini?" ujar pendemo, Acil Ginting.
Massa akhirnya keluar lagi dan terus berorasi. Mereka mendesak DPRD Batam menyampaikan aspirasi mereka. "DPR harus menolak revisi Undang-undang KPK," kata demonstran lainnya, Uba Ingan Sigalingging.
(/)










































