FPD Surati Pimpinan DPR, Minta Hapus Revisi UU KPK dari Prolegnas

FPD Surati Pimpinan DPR, Minta Hapus Revisi UU KPK dari Prolegnas

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 08 Okt 2012 11:18 WIB
FPD Surati Pimpinan DPR, Minta Hapus Revisi UU KPK dari Prolegnas
Jakarta - Satu persatu fraksi di DPR mengirimkan surat ke pimpinan DPR. FPD DPR resmi mengirim surat ke pimpinan DPR, meminta agar revisi UU KPK dihapus dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar revisi UU KPK tidak menjadi 'bom waktu' yang diam-diam direvisi untuk melemahkan KPK.

"FPD sudah mengirim surat ke pimpinan DPR, kami minta revisi UU KPK didrop dari Prolegnas. Agar tidak jadi bom waktu, tidak diam-diam direvisi untuk melemahkan KPK. Dari awal sikap PD adalah setuju revisi tapi kalau untuk melemahkan langsung didrop seperti saat ini," tegas Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa, kepada detikcom, Senin (8/10/2012).

Sebelumnya dua fraksi yakni FPPP dan FPKS juga sudah menyurati pimpinan DPR. Namun hingga saat ini pimpinan DPR belum mengambil sikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena makin banyak fraksi yang mengirim surat, kami minta pimpinan DPR segera mengagendakan rapat konsulasi pimpinan fraksi untuk mengambil keputusan," kata anggota Komisi III DPR ini.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPR bidang Polkam Priyo Budi Santoso mengaku sudah menerima surat tersebut. Priyo siap menampung aspirasi dari pimpinan fraksi dalam bentuk rapat konsultasi.

"Memang sudah menerima surat dari beberapa rekan fraksi yang berubah pikiran. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Priyo.

(van/nrl)


Berita Terkait