"FPD sudah mengirim surat ke pimpinan DPR, kami minta revisi UU KPK didrop dari Prolegnas. Agar tidak jadi bom waktu, tidak diam-diam direvisi untuk melemahkan KPK. Dari awal sikap PD adalah setuju revisi tapi kalau untuk melemahkan langsung didrop seperti saat ini," tegas Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa, kepada detikcom, Senin (8/10/2012).
Sebelumnya dua fraksi yakni FPPP dan FPKS juga sudah menyurati pimpinan DPR. Namun hingga saat ini pimpinan DPR belum mengambil sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPR bidang Polkam Priyo Budi Santoso mengaku sudah menerima surat tersebut. Priyo siap menampung aspirasi dari pimpinan fraksi dalam bentuk rapat konsultasi.
"Memang sudah menerima surat dari beberapa rekan fraksi yang berubah pikiran. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Priyo.
(van/nrl)










































