Alova mengatakan, perebutan hak asuh anak ini berawal dari kisruh rumah tangga antara Dennis dan Yeane.
"Awalnya klien kami diusir dari Apartemen Pakubuwono Residence, tempat mereka tinggal pada Mei 2012. Kunci diambil dan klien kita tidak bisa masuk sehingga otomatis tidak bisa bertemu anaknya," jelas Alova saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak saat itu, klien kami dibatasi hak bertemu dengan anaknya, dijadwalkan seperti itu," kata Alova.
Hingga suatu saat, Dennis lantas membawa Luke ke Perth, Australia. Namun, Alova membantah bahwa kliennya telah menempatkan Luke di dalam garasi selama satu bulan di sana. Menurutnya, tuduhan Yeane sangat kasar.
"Itu tuduhan yang sangat kasar. Yang jelas, atas upaya hukum Yeane, Luke dipisahkan dengan ayahnya selama 2 hari, saat ayahnya ditangkap polisi," ujar dia.
Terkait pernyataan Yeane yang menyatakan bahwa Family Court of Australia memenangkan Yeane atas hak asuh Luke, Alova membantahnya. "Tidak pernah ada penetapan hak asuh di Australia. Pengadilan itu hanya untuk menyelesaikan permasalahan di sana, tetapi dianjurkan diselesaikan di Indonesia," katanya.
Kemudian, Alova menjelaskan kejadian tanggal 7 September 2012 di mana ia dituding membawa kabur anaknya, Luke. Menurut Dennis kepada pengacaranya, ia telah meminta izin kepada Yeane via email untuk membawa Luke. Menurutnya, Yeane telah memberi Dennis izin untuk membawa Luke pergi.
"Dia mau ketemu anaknya, setelah itu keesokan harinya tanggal 8 September kalau Luke ada sama Dennis dan email itu dibalas 3 hari kemudian balasannya 'thank you, I hope you have a good time with Luke'. (Balasannya) mungkin ada sarkastik," jelas dia.
Alova mengaku heran mengapa Yeane kemudian melaporkan kliennya ke polisi atas tuduhan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ahmad Jazuli, pengawal Luke yang diberikan oleh Yeane.
Namun, Alova tidak membantah adanya kejadian di mana kliennya menurunkan Jazuli dari dalam mobilnya saat membawa Luke.
"Klien kami memang meminta Jazuli turun karena Jazuli meminta uang," kata dia.
"Saya kurang tahu untuk apa Jazuli minta uang," kata dia saat ditanya untuk apa Jazuli meminta uang kepada Dennis.
Sejak itu, Dennis kemudian dilaporkan oleh Jazuli ke polisi atas kejadian itu. Hingga pada Kamis (4/10) dini hari lalu, Dennis ditangkap saat tidur bersama Luke di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Malam itu digeledah dan digelandang ke Polda Metro Jaya. Kami tanda tanya juga kenapa saat diperiksa pertanyaan jadi soal anak padahal laporannya Pasal 335 KUHP. Seolah-olah klien kami menculik," imbuh dia.
Menurut Alova, kliennya punya hak asuh atas Luke berdasarkan keputusan PN Jaksel. Bahkan kliennya, Luka dan Yeane telah dimediasi di KPAI. "Terakhir disepakati bahwa Luke tinggal bersama bapaknya dan ibunya diperbolehkan bertemu. Itu di depan KPAI, meski belum tertulis," katanya.
Terkait tuduhan Yeane yang menuding Dennis menghadirkan saksi palsu dalam sidang hak asuh anak, Alova membantahnya. "Kalau dihadirkan saksi palsu, silakan ditindak lanjuti. Saksi memang tidak harus kenal dengan ibunya," katanya.
Alova juga membantah bahwa Dennis tidak memberikan hak pendidikan bagi Luke. Menurut Alova, kliennya membawa pergi sementara Luke karena kondisi rumahtangganya yang di ambang kehancuran.
"Dia khawatir Yeane mengambil anaknya. Tapi klien kami pernah kasih surat penetapan sidang bahwa hak asuk Luke ke ayahnya kepada pihak sekolah SIS (Singapore International School), tetapi sekolah belum mengakui surat tersebut," pungkasnya.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini