"Alasan Polri bahwa mereka mencari dan akan menahan seorang penyidik KPK yang dituduh melakukan penganiyaan saat bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004, memang cukup mengherankan dan menimbulkan banyak pertanyaan dipublik," kata anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang, Minggu (7/10/2012).
Indra melanjutkan, memang cukup aneh ketika kasus yang sudah terjadi beberapa tahun lalu kembali dibuka dan momentumnya ketika kasus Korlantas diusut KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra berharap, kepolisian bisa memberi penjelasan gamblang. Jangan sampai muncul di publik, sentimen negatif kepada Polri.
"Saya mendesak Kapolri untuk bisa menjelaskan keanehan dan pertanyaan yang muncul di publik atas insiden ini. Apabila Kapolri tidak dapat menjelaskan hal ini secara logis dan rasional, maka jangan salahkan apabila publik beranganggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Polri adalah bentuk kriminalisasi terhadap anggota KPK dan merupakan bentuk balasan bagi KPK," tegasnya.
(ndr/ahy)











































