Polisi Tangkap 6 Perampok Brankas Rp 3 Miliar di Menteng

Polisi Tangkap 6 Perampok Brankas Rp 3 Miliar di Menteng

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Minggu, 07 Okt 2012 15:22 WIB
Polisi Tangkap 6 Perampok Brankas Rp 3 Miliar di Menteng
Tersangka perampokan brankas Rp 3 miliar (Foto: Edward/detikcom)
Jakarta -

Polisi berhasil menangkap 6 pelaku pencuri brankas di rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Keenamnya ditangkap di tempat terpisah.

Keenam pelaku yang ditangkap adalah Mgwa alias GR sebagai otak pelaku perampokan, GB, YH alias YS, AN alias RB, S alias AG, dan SM. Mereka mengambil 5 brankas berisi surat berharga, perhiasan emas dan uang tunai rupiah dan mata uang asing di rumah milik Bahrum Karim pada 23 September 2012.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Hermanto menjelaskan, pelaku memanfaatkan istri sirinya yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban untuk mengetahui isi dan kondisi rumah incaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"YH pacaran dengan pembantu rumah tangga kemudian menikah siri. Selama 6 bulan menikah, YH membuat gambaran tentang bentuk dan situasi rumah korban," kata Toni dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (7/10/2012).

YH yang juga pernah bekerja di rumah korban setelah menikah siri dengan pembantu di rumah itu, kemudian memberikan informasi tentang posisi barang berharga ke tersangka GR. "Pelaku lalu merencanakan aksi perampokan dengan menyusun waktu saat penghuni rumah tidak ada," jelas Toni.

12 Pelaku kemudian dibagi dalam 3 kelompok dengan menggunakan 3 mobil saat beraksi. Kelompok pertama berperan sebagai tamu dan langsung melumpuhkan satpam dan 2 pembantu wanita dengan menodong senjata api.

Pelaku kemudian mengikat kaki dan tangan serta menutup mata satpam dan 2 pembantu. Setelah berhasil mengamankan penjaga rumah, pelaku dengan leluasa mengambil brankas di lantai 1 dan 2 rumah korban. Lim brankas langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah disiapkan.

Polisi menangkap keenam pelaku pada 3 Oktober di tempat terpisah. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti yakni 2 senjata api jenis FN beserta 73 butir peluru, uang tunai Rp 127 juta, 2.600 USD, puluhan pasang anting, ratusan kalung dan belasan bundel cincin.

(fdn/nrl)


Berita Terkait