"Iluni FHUI mengecam dengan keras dan menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami juga menolak dengan tegas dan mengecam keras arogansi yang diperlihatkan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap para penyidik KPK," ujar Ketum Iluni FHUI, Melli Darsa, dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Minggu (7/10/2012).
Menurutnya, KPK saat ini sudah dan sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam mengemban amanah reformasi dan UU KPK terkait proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap tersangka kasus pengadaan alat simulator di Korlantas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia terbukti mendapatkan dukungan dari rakyat," cetusnya.
Oleh karena itu, Melli mengatakan Iluni FHUI mengajak seluruh Korps Polri untuk bersama-sama beretika moral yang baik, serta menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan agar di masa depan tidak ada lagi upaya-upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Iluni juga meminta Presiden RI untuk dapat bertindak tegas dan jelas menyikapi permasalahan ini.
"Kami berharap semua unsur penegak hukum di Indonesia yang terkait dngan pemberantasan korupsi untuk terus berbenah diri dan dapat bersikap lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari pihak-pihak manapun demi terpeliharanya integritas penegak hukum sebagai profesi yang mulia," pungkas Melli.
(rmd/nrl)










































