Polemik KPK vs Polri, Kontras: Presiden Harus Segera Turun Tangan

Polemik KPK vs Polri, Kontras: Presiden Harus Segera Turun Tangan

Danu Mahardika - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 23:48 WIB
Jakarta - Polemik antara KPK vs Polri kembali ramai setelah polisi datangi gedung KPK untuk menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, Jumat (5/10) malam. Bagi Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sudah saatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun tangan.

"Ya kalau presidennya tindak bertindak melihat situasinya seperti ini maka diamnya itu berarti turut memperburuk situasi ini," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di gedung KPK, Jalan HR Sasuna Said, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Haris juga mengatakan pihaknya akan memberikan catatan khusus bagi Polri agar segera menyelesaikan beberapa kasus penganiayaan yang belum pernah ditindaklanjuti. Menurutnya, ada banyak sekali kasus penganiayaan yang direkayasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat, besok atau lusa KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan menyampaiakan sejumlah catatan kasus-kasus yang dilakukan oleh anggota Polri yang sudah kita beritahu tapi tidak pernah ditindaklanjuti, ada banyak kasus rekayasa kasus-kasus penyiksaan, seperti, ada tahanan yang mati di penjara itu semua sudah kita upayakan tapi tidak ada respon," ujar Haris.

Haris menambahkan kalau Polri mau bersikap adil, ada beberapa kasus yang sama persis seperti yang diarahkan kepada Novel, namun tidak ada hukuman atau proses yang diberikan kepada pihak tersebut.

"Kalau mau fair ya seperti itu, misalnya Dani Siregar Kapolda Timika, pada akhir tahun lalu dia ada di lapangan di mana penembakan pada buruh Freeport terjadi. Kenapa dia tidak diproses dan yang seperti itu ada banyak sekali," imbuhnya.

(spt/rmd)


Berita Terkait