"Teman-teman lawyer ini kira-kira jumlahnya sampai 22 orang lebih. Dari tadi malam sampai hari ini kita coba bentuk tim lawyer, tim pegacara untuk teman-teman di KPK terutama yang menghadapi situasi apa yang namanya kriminalisasi," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Haris mengatakan jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, terutama bantuan pengacara dari daerah. Hal tersebut, kata Haris, bertujuan untuk merespon upaya-upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada Novel dan juga kriminalisasi beberapa karyawan atau penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa upaya menangkap Kompol Novel Baswedan merupakan upaya kriminalisasi pada KPK.
"Inilah kriminalisasi kepada anggota KPK. Cukup sudah kejadian di era orde baru. Jangan lagi melakukan kekerasan. Pakailah upaya hukum," kata Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
Seperti yang diketahui, Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK yang sedang bertugas menyidik kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Polisi berpangkat kompol yang kini sudah resmi menjadi penyidik tetap KPK ini rencananya akan ditangkap atas kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian saat ia masih bertugas di Polda Bengkulu.
Menurut versi KPK, kasus itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.
(rmd/rmd)











































