"Sudah tugas kepolisian untuk mengamankan semua kegiatan masyarakat termasuk demo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Sabtu (6/10/2012).
Ia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan berupa pengamanan bila ada aksi demo. Soal berapa jumlah pengamanannya, Rikwanto tidak bisa memastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan, aksi demo adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Polisi tidak akan menghalang-halangi upaya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya itu.
"Kan undang-undang yang mengatur boleh demo. Masyarakat boleh mengungkapkan pendapatnya di muka umum," kata Rikwanto.
Polisi hanya mengimbau agar pendemo melakukan aksinya dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
"Yang tidak boleh itu anarkis," imbuh dia.
Terkait kemungkinan adanya gelombang aksi demo yang mendukung KPK, Rikwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi akan adanya elemen yang akan berdemo.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan ke pihak kepolisian soal akan adanya demo di KPK atau terkait dukungan terhadap KPK atau antikorupsi dan sebagainya," jelas dia.
(mei/ndr)










































