Kabareskrim: KPK Mengkerdilkan Dirinya Sendiri

Kabareskrim: KPK Mengkerdilkan Dirinya Sendiri

- detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 12:23 WIB
Kabareskrim: KPK Mengkerdilkan Dirinya Sendiri
Jakarta - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menepis ada niatan untuk mengkerdilkan KPK. Sutarman menegaskan bahkan kalau Polri tak setuju KPK dikecilkan. Tapi di setiap lembaga tentu ada etika yang harus dipatuhi.

"Dianggap kita mengkerdilkan, etika kelembagaan dia mengkerdilkan dirinya sendiri," jelas Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Sutarman menegaskan, bahwa dalam pemberantasan korupsi, semua lembaga penegak hukum bersatu padu memberantas korupsi. Bukan siapa yang lebih kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendukung dan mensuport dari beberapa aspek. Tanpa itu tak akan bisa memberantas korupsi," jelasnya berkomentar terkait kasus penangkapan Kompol Novel Baswedan.

Selain itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus menegaskan bahwa langkah KPK dalam mengalihkan penyidik Polri menjadi pegawai tentu harus sesuai aturan.

"Status penyidik Polri adalah pegawai negeri. Alih status ada mekanisme yang ditempuh. Ada aturan dia mengundurkan diri dulu, dari institusi polri, kemudian mendaftar ke KPK. Polri sudah mengirim surat kepada pimpinan dan bagaimana mempedomaninya. Semua bisa tuntas dengan koordinasi," tegas Suhardi.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads