Menko Polhukam Minta Pimpinan KPK & Polri Bertemu

Menko Polhukam Minta Pimpinan KPK & Polri Bertemu

- detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 07:03 WIB
Menko Polhukam Minta Pimpinan KPK & Polri Bertemu
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta agar pimpinan KPK dan Polri segera bertemu. Pertemuan ini dilakukan guna mengurangi ketegangan yang muncul antara kedua lembaga. Menyusul upaya penangkapan penyidik Polda Bengkulu atas Kompol Novel Baswedan.

"Saya yakin, pasti pimpinan KPK dan Polri akan bertemu kembali," kata Djoko saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/10/2012).

Djoko menegaskan, yang utama apa yang terjadi tadi pada Jumat (5/10) malam sudah diselesaikan. "Yang penting dinamika tadi malam, harus selesai dahulu," terang Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko juga menyampaikan langkah yang dia lakukan dalam kasus KPK dan Polri ini, tentu sesuai dengan jabaran yang disampaikan Presiden SBY.

"Jadi tidak harus presiden sendiri turun tangan, kecuali kewenangan yang melekat di presiden," tegas Djoko.

Sebelumnya, menurut juru bicara Presiden SBY Julian A Pasha, kepada detikcom, Sabtu (6/10/2012). Menurut Julian, SBY sendiri sudah memerintahkan kepada menteri terkait, dalam hal ini Menko Polhukam untuk segera mengambil langkah-langkah strategis menyikapi persoalan ini.

Seperti yang diketahui, sejak pukul 18.00 WIB kemarin, belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004.

Menurut versi KPK, kasus itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.

Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk membantu Novel. Sedang Polri yakin kalau Novel bersalah melakukan dugaan pidana pada 2004 lalu atas kasus penembakan pada tersangka kasus pencurian sarang burung walet.

Polri mengaku bergerak atas laporan masyarakat dan LSM. Polri mengaku sudah memiliki bukti kuat.

(ndr/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads