"Terkait perkara yang dialami, khususnya pidana, itu konsekuensi perorangan. Polri terus menonitor penanganan kasus yang terkait Polri yang ditangani institusi lain," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
"Polri berharap cepat tuntas dan mengambil langkah-langkah terhadap mereka yang tersangkut masalah hukum," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap permasalahan yang ditangani segera tuntas, tidak ada lagi hal yagg dipertanyakan seperti kenapa Irjen DS tidak hadir dan sebagainya," ujar Agus.
Terkait kasus serupa yang ditangani Polri dan telah menahan lima tersangka, Polri masih terus melengkapi berkas pemeriksaan. Hal itu dikarenakan pihak kejaksaan mengembalikan berkas yang sebelumnya sudah dilimpahkan itu.
"Semua berkas P19," kata Agus.
P19 pertama yang dikembalikan tertanggal 28 September 2012 untuk berkas mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, dan AKBP Tedy Rusmawan.
Sementara berkas Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang baru diterima kembali penyidik Polri pada 2 Oktober 2012 kemarin.
(ahy/mok)










































