Jakarta - Pimpinan KPK tak hanya sekadar melontarkan pernyataan melindungi penyidiknya Kompol Novel Baswedan. Dalam waktu singkat, KPK akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum Novel yang dituduh melakukan kejahatan kriminal berat oleh Polda Bengkulu.
"Kami sudah meminta beberapa kolega untuk jadi lawyer untuk saudara Novel," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Sabtu (6/10/2012).
Β
Menurut Bambang, KPK dalam posisi melindungi Novel dari tuduhan kasus penganiayaan berat. Mengenai bagaimana upaya pembelaan yang terbaik, akan dibahas kemudian.
"KPK harus backup soal Lawyer dan apa yang baik untuk bela Novel," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ini menurutkan, upaya pembelaan untuk Novel akan diserahkan sepenuhnya ke Biro Hukum. "Selain Novel kami juga mempertimbangkan perlindungan kepada keluarga dia," pungkas Bambang.
(/ndr)