"Tolong digarisbawahi, kita sudah menyiapkan penyidik baru," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
Suhardi menegaskan, pihaknya memiliki bukti kuat atas tindakan yang dilakukan Novel. Penyidikan dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan LSM. Novel juga sudah bertugas lama di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri juga menegaskan, apa yang dilakukan tidak terkait kasus Korlantas yang diusut KPK. Jadi bukan upaya kriminalisasi.
"Ini masalah pidana, ditempatkan dengan porsi masing-masing. Tidak ada kaitan dengan penarikan anggota," jelasnya.
(ahy/ndr)










































