Polri: Kasus Novel Terjadi 2004, Ada Laporan dari Masyarakat dan LSM

Polri: Kasus Novel Terjadi 2004, Ada Laporan dari Masyarakat dan LSM

Andri Haryanto - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 03:11 WIB
Polri: Kasus Novel Terjadi 2004, Ada Laporan dari Masyarakat dan LSM
Jakarta - Polri menegaskan tindakan mereka untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan sesuai hukum. Ada laporan dari masyarakat dan LSM soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel pada 2004.

"Yang kita koordinasikan sehubungan dengan kasus 2004. Kasus ini memang sudah lama, namun demkian dari masyarakat, LSM, korban menyurat kepada kami. Proses maka kami lakukan penyelidikan, penyidikan," kata Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Dedi pun menegaskan, apa yang dilakukan Polri hal biasa. Tak ada kaitan dengan langkah Novel yang mengungkap kasus simulator SIM yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah hal yg biasa, maka kami tetapkan tersangka Iptu Novel yang kemudian sekarang ada di KPK," terang Dedi.

Kasus itu terjadi pada Februari 2004. Dedi menerangkan ada 6 tersangka pencuri sarang burung walet dan digiring ke pantai oleh tim yang dipimpin Novel, yang saat itu menjadi Kasat Reskrim di Polres di wilayah Polda Bengkulu.

"Kasusnya adalah fakta Februari 2004, yang bersangkutan menjabat Kasat Serse menangkap 6 pencuri walet, dibawa ke kantor, sudah diinterograsi oleh yang bersangkutan dan dibawa ke pinggir pantai. Dua orang dibuatkan satu borgol. Kemudian ditembak dan satu orang meninggal di rumah sakit," terang Dedi.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menggelar jumpa pers dan membantah adanya penembakan yang dilakukan Novel. Penyidik KPK yang membongkar korupsi Korlantas Polri itu kini berada dalam perlindungan KPK.

(ahy/ndr)


Berita Terkait