Kasus tersebut terjadi Februari 2004 saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan pangkat Iptu. Novel saat itu melakukan penyelidikan terkait pencurian sarang burung walet.
"Kasatserse menangkap menangkap enam pencuri sarang burung walet," kata Dirkrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto, di Mabes Polri, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dijajarkan di pantai kemudian enam-enamnya ditembak, dibawa ke kantor, satu jatuh sehingga tidak sadarkan diri," jelasnya.
Korban tidak sadarkan diri itu lantas dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam penembakan tersebut, kata Dedy, Novel tidak sendiri. Dia didampingi tiga perwira lainnya. "Untuk tiga periwra ini masih dikembangkan," ujar Dedy.
Menurut Dedy, Novel melakukan penembakan langsung terhadap enam tersangka tersebut. "Keterangan yang kita peroleh yang bersangkutan melakukan penembakan langsung, senjata ada di kami dan cocokan di Puslabfor," katanya.
Korban kepada polisi mengaku tidak mengetahui persis jarak tembak yang dilakukan Novel kepada para tersangka, alasannya kondisi pantai saat itu gelap.
Mengenai motif kenapa mereka ditembak, Dedy mengatakan korban tidak mengetahuinya. "Korban juga tidak tahu kenapa ditembak, karena mereka sudah merasa mengakui perbuatannya dan tiba-tiba dibawa Iptu Novel dan anggotanya," papar Dedy.
(ahy/ndr)











































