Mantan Pimpinan KPK Turun Gunung ke KPK

Mantan Pimpinan KPK Turun Gunung ke KPK

- detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 02:45 WIB
Mantan Pimpinan KPK Turun Gunung ke KPK
Jakarta - Beberapa mantan pimpinan KPK terlihat mendatangi gedung KPK Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan saat suasana tegang setelah kehadiran aparat polisi dan Provos dari Polda Bengkulu untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan. Mereka memberi dukungan penuh ke KPK.

Dari pantauan detikcom, Sabtu (6/10/2012) pukul 01.30 WIB, para mantan pimpinan KPK ini masih terlihat di lokasi. Bahkan, saat pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad menggelar jumpa pers mengenai kasus ini, para mantan pimpinan KPK itu mendampinginya.

Para pimpinan KPK yang hadir, antara lain Erry Ryana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Junus Husein. Mereka juga tampak berbaur dengan sejumlah aktivis pemberantasan korupsi yang berdemo mendukung KPK. Dari jajaran aktivis, terlihat sejumlah orang, seperti aktivis ICW dan juga ada Bambang Harymurty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erry saat ditemui detikcom mengaku dirinya datang untuk berdiskusi dan memberikan masukan sesuai permintaan KPK. Salah satu masukan yang disampaikan Erry antara lain KPK segera berkomunikasi dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain itu, Erry juga meminta KPK segera mengambil langkah perlindungan bagi pegawai, terutama para penyidik.

Selain para mantan pimpinan KPK, datang juga ke KPK Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny saat tiba di gedung KPK mengaku dirinya datang untuk mendukung KPK.

Sebelumnya sejak pukul 20.00 WIB, sejumlah provost dan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi gedung KPK. Para polisi ini ingin menangkap Kompol Novel, penyidik KPK yang tidak mau pulang ke Mabes Polri, meski sudah diminta oleh Polri. Menurut polisi, Novel terlibat kasus penganiayaan berat hingga meninggal dunia di Bengkulu pada 2004.

Namun, berdasarkan informasi KPK, Novel mengaku tidak terlibat dalam kasus itu. "Jadi, yang menembak itu anak buahnya, bukan Novel," kata Bambang Widjojanto saat jumpa pers. Dan sejak lama, Novel sebagai atasan telah dikenai sanksi terkait hal ini dan persoalan itu sudah selesai.



(/)


Berita Terkait