Kompol Novel Tidak Tahu Kasus Pembunuhan yang Ditudingkan Polri

Kompol Novel Tidak Tahu Kasus Pembunuhan yang Ditudingkan Polri

Bahtiar Rifai - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 01:15 WIB
Jakarta - Polisi ingin menangkap penyidik KPK dari Polri, Kompol Novel Baswedan. Polisi beralasan Novel ditangkap terkait kasus penganiayaan berat hingga meninggal. Namun, Novel mengaku tidak tahu kasus pembunuhan apa yang dialamatkan Polri kepadanya.

"Novel tadi cerita, lihat orangnya saja nggak pernah," kata Taufik Baswedan, kakak Novel, saat ditanya mengenai tuduhan pembunuhan oleh Polri terhadap Novel.

Taufik yang ditemui wartawan saat datang ke gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan pukul 24.00 WIB, Jumat (5/10/2012) juga mengaku tidak mengetahui tuduhan terhadap Novel, sehingga polisi akan menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas, kata Taufik, Novel saat menghubungi dirinya lewat telepon sudah memberitahukan bahwa dirinya dituduh melakukan sesuatu oleh Polri. Novel sempat meminta agar Taufik menjaga ibundanya karena dia akan dijemput Polri.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus menjelaskan bahwa polisi Bengkulu akan menangkap Novel terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal. Kasus ini terjadi pada 2004. Namun, kasus penganiayaan yang dituduhkan ke Novel seperti apa, masih belum jelas.

Novel merupakan salah satu penyidik andalan KPK yang ikut menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri. Bahkan saat penggeledahan, Novel ikut 'mengobrak-abrik' Korlantas Mabes Polri. Beberapa waktu lalu Novel telah ditarik Mabes Polri, namun dia tidak mau melapor ke Polri. Siang tadi, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna mengancam akan menjemput paksa para penyidik KPK yang tidak mau kembali ke Polri.

(asy/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini