Rapat Setgab diadakan Kamis (4/10) malam kemarin. Salah satu hal krusial yang dibahas dalam rapat itu terkait RUU Pilpres. Terdapat perbedaan pandangan antara dua partai besar yang menggawangi Setgab dengan partai-partai menengah.
"Ada yang ingin permisif presidential threshold sama dengan parliamentary threshold," kata Wasekjen Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa, menjelaskan isi rapat tersebut saat dihubungi, Jumat (5/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Setgab sendiri RUU Pilpres ada kecenderungan untuk menggunakan UU lama. Karena kalau merevisi RUU Pilpres hanya untuk merubah presidential threshold tidak produktif," ujar Saan.
Menurut Saan, PT di UU Pilpres tidak sekrusial parliamentary threshold dalam UU Pemilu. Sehingga tak perlu ada revisi UU Pilpres jika hanya untuk mengubah presidentially threshold.
"Di RUU Pemilu, soal threshold menyangkut masa depan parpol. Kalau di RUU Pilpres itu hanya pengusungan capres saja. Kalaupun parpol kemudian tidak bisa memenuhi presidential threshold, masih bisa berkoalisi dengan parpol lain. Sehingga tidak akan menemui jalan buntu," paparnya.
Saan yakin kesepakatan antarparpol di Setgab akan segera tercapai. Rapat rutin akan diadakan untuk mencapai kesepakatan.
"Pembahasan RUU Pilpres rutin akan dilakukan di Setgab. Saya optimis kita bisa samakan pandangan soal RUU Pilpres di Setgab, termasuk soal besaran presidential threshold. Saya yakin setgab bisa bersepakat," pungkasnya.
(trq/mok)











































