Bawaslu Gandeng KPK dan PPATK Awasi Pemilu dan Pemilu Kada

Bawaslu Gandeng KPK dan PPATK Awasi Pemilu dan Pemilu Kada

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 05 Okt 2012 18:42 WIB
Jakarta -  Pemilu 2014 dan Pemilu Kada, pelaksanaanya akan semakin kompleks. Agar upaya pengawasan, pencegahan dan penindakannya semakin komprehensif dan efektif, Bawaslu menggandeng 12 komisi dan lembaga negara. Di antaranya adalah KPK, PPATK dan LPSK.

Sinergi antara Bawaslu dengan 12 komisi dan lembaga negara untuk melakukan pengawasan dicanangkan dalam "Rakor Stakeholders Pengawasan Pemilu 2014" pada 4 Oktober 2014. Komisi dan lembaga yang Bawaslu gandeng adalah KPK, PPATK, LPSK, KY, Komisi Kejaksaan, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KIP, Kompolnas, KPAI, KPI dan DKPP.

Di dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/10/2012), KetPemilu 2014 dan Pemilu Kada, pelaksanaanya akan semakin kompleks. Agar upaya pengawasan, pencegahan dan penindakannya semakin komprehensif dan efektif, Bawaslu menggandeng 12 komisi dan lembaga negara.ua Bawaslu Muhammad menyatakan akan dibentuk tim bersama untuk melakukan pengawasan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. Seperti pengawasan hakim yang menangani kasus pemilu oleh KY, Kompolnas memberikan masukan tentang penyidikan kepada Polri dan pelibatan anak dalam kampanye oleh KPAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK dan PPATK berkonsentrasi pada pencegahan dan penindakan penggunaan dana kampanye," papar Muhammad.

Sebagai tindak lanjutnya, akan dilakukan koordinasi untuk memperkuat komitmen antar lembaga dan komisi. Dokumen kesepakatan sinergi tersebut akan disahkan pada November 2012.

(lh/lh)


Berita Terkait