"Terkait RUU Pilpres, hanya share saja. Ya yang itu (RUU Kamnas) disinggung juga," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi, saat dihubungi, Jumat (5/10/2012).
Arwani menjelaskan, agenda rapat itu hanya sharing isu-isu terkini terkait RUU Pilpres dan RUU Kamnas. Tak ada kesepakatan ataupun ajakan dari pimpinan setgab untuk mengarahkan fraksi-fraksi dalam setgab untuk bersikap tertentu pada kedua RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Pilpres saat ini sedang dibahas di Baleg. Ada perbedaan pendapat antarpartai koalisi terkait Presidential Threshold (PT). Partai-partai besar tak ingin PT sebesar 20 persen diturunkan. Sedangkan partai menengah ingin PT disamakan dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.
Sedangkan RUU Kamnas yang diajukan pemerintah ke DPR sempat dikembalikan karena materinya dianggap berbenturan dengan banyak UU lain. Namun pemerintah mengirimkan lagi draf RUU tersebut dan meminta DPR mendengar penjelasan pemerintah. Sekitar pertengahan Oktober pemerintah diundang ke DPR untuk menjelaskan RUU tersebut.
(tor/aan)











































