"Jadi saya luruskan, tidak benar Menkum HAM tidak tahu, karena prolegnas itu kesepakatan kedua belah pihak. Yang tidak tahu adalah isi dari substansinya. RUU tersebut sudah jadi skala prioritas sejak tahun 2010, mundur lagi tahun 2011 dan 2012," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Priyo menjelaskan revisi UU KPK diusulkan DPR bersama pemerintah melalui Kemenkum HAM. Bahkan, awalnya pemerintah lah yang mengusulkan revisi UU tersebut. Priyo meminta pemerintah tidak cuci tangan jika saat ini revisi UU tersebut menjadi polemik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini awalnya inisiatif pemerintah, tapi mengapa ini bergeser seolah-olah jadi inisiatif DPR. Pemerintah seolah-olah (Priyo memeragakan gerakan cuci tangan)," tutur Ketua DPP Golkar itu.
Saat ini Priyo berharap pembahasan revisi UU KPK dihentikan. Dia berharap semua pihak yang terkait pembahasan RUU tersebut dapat distop.
"Lebih baik dihentikan saja. Tapi kembali kepada fraksi, Baleg, Komisi III dan pemerintah," pungkasnya.
(tor/tfq)










































