"Kemarin ada yang belum masuk datanya, jadi sekarang kita sekalian input data," kata staf Setjen DPR, Ami, saat ditemui di depan ruang rapat Komisi X Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2012).
Anggota FPDIP yang hendak mengikuti rapat, setelah tanda tangan presensi, diminta untuk menempelkan salah satu jarinya ke mesin finger print. Kemudian baru bisa masuk ke dalam ruang rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setjen DPR terus melakukan input data anggota DPR untuk menerapkan sistem presensi finger print yang akan dimulai November mendatang. Sistem baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat.
(trq/aan)