”Saya kira tidak akan ada konflik kepentingan. Kami menghormati profesionalitas penyidik di KPK,” kata Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi Jumat (5/10/2012).
Menurut Johan, KPK punya pengalaman memeriksa jenderal bintang empat, seperti dalam kasus pungutan liar di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Rusdihardjo. Rusdihardjo adalah mantan Kepala Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya pada Jumat (5/10).
Mantan Kepala Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tersebut terlihat tiba di kantor KPK, Jakarta pada pukul 09.05 WIB dengan didampingi rombongan kuasa hukumnya. Di antaranya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang.
Tetapi sayangnya, Jenderal bintang dua yang terlihat mengenakan baju safari berwarna abu-abu tersebut tidak mengatakan sepatah-katapun kepada awak media yang menantinya. Sebaliknya, Djoko terlihat berlindung dibalik kuasa hukumnya.
(/mad)










































