"Operasi ini rutin dilakukan setiap pekannya yang bertujuan untuk membiasakan para sopir angkutan umum dan barang agar tertib administrasi kelengkapan surat-surat, kelayakan kendaraan dan juga mengantisipasi sopir tembak," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Mirwan, pada detikcom, Jumat (5/10/2012).
Syamsul menjabarkan ribuan kendaraan tersebut terdiri dari 584 angkutan umum, 23 metromini, 83 bus besar, 639 truk kontainer, taksi, bajaj, dan pick up. Penilangan tersebut dilakukan di Jalan Enggano, Jalan Raya Cilincing, Jalan Pluit Raya, Jalan RE Martadinata, Jalan Akses Marunda, Jalan Yos Sudarso, dan jalan utama lainnya di Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk truk kontainer besar yang sering memarkirkan kendaraannya di Jalan Akses Marunda dan Jalan Cakung-Cilincing ditahan plat nomornya agar menimbulkan efek jera. Hal ini juga dilakukan karena tidak ada sarana dan prasarana yang dimiliki dinas perhubungan untuk menahan kendaraan besar tersebut.
"Kami tidak bisa menggembok maupun menderek kendaraan berat tersebut, karena alatnya tidak tersedia, sehingga platnya kami copot dan disita. Keberadaan mereka jelas membuat jalan menjadi macet terutama pada sore hari," tutup Syamsul.
(vid/van)











































