Wakil Jaksa Agung Enggan Tanggapi Kesaksian Yulianis

Wakil Jaksa Agung Enggan Tanggapi Kesaksian Yulianis

- detikNews
Jumat, 05 Okt 2012 07:20 WIB
Wakil Jaksa Agung Enggan Tanggapi Kesaksian Yulianis
Jakarta - Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis bersaksi menyebut adanya peran Aziz Syamsuddin sebagai broker dalam sejumlah proyek di Kejaksaan Agung. Namun Wakil Jaksa Agung Darmono enggan menanggapi kesaksian Yulianis dalam persidangan dengan terdakwa Angelina Sondakh di Tipikor tersebut.

"Saya tidak perlu komentar kalau ada orang luar bermain pada proyek-proyek di Kejaksaan," kata Darmono pada detikcom, Jumat (5/10/2012).

Menurut Darmono, yang terpenting adalah para pimpinan Kejaksaan Agung mengetahui mekanisme pekerjaan yang sesuai aturan yang ada. "Yang penting pimpinan Kejaksaan telah menggariskan bahwa mekanisme pekerjaan harus dilakukan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, dan jangan ada sepeser pun dana proyek keluar untuk pihak yang tidak berhak," ujar Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya kembali soal kesaksian Yulianis yang menyebutkan Aziz Syamsuddin bertemu Jambin Iskamto dan menerima fee terkait proyek Kejaksaan Agung yang ditangani Permai Group atau tidak, Darmono sekali lagi tidak memberikan tanggapan dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

"Semua informasi biar dibuktikan secara hukum, tunggu saja," tutup Darmono.

Pada berita sebelumnya, Yulianis menyebut nama Aziz setelah dia ditanya salah satu anggota majelis hakim Anwar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012), mengenai siapa saja anggota DPR yang menjadi penggiring proyek untuk Permai Group tahun 2009 sampai 2010.

"Untuk (proyek) Kejaksaan, anggota Komisi III Aziz Syamsudin. Kemenag, Zulkarnain, Karding, Olly Dodo Kambey. Said di Kemenag. Mereka hanya ditulis komisinya, Komisi 8, Komisi 3. Untuk Kemenkes orang PKS, siapa tuh namanya saya lupa," ujar Yulianis dalam persidangan Kamis (4/10) siang.

(vid/van)


Berita Terkait